9 Contoh Surat Peringatan (SP) Karyawan Perusahaan Yg Baik dan Benar

9 Contoh Surat Peringatan (SP) Karyawan Perusahaan Yg Baik dan Benar by Ucapakankata.my.id


Contoh Surat Peringatan – Bagi anda yang belum pernah melakukan penulisan surat peringatan dan akan melakukan penulisan surat tersebut, anda harus mengetahui sistematika penulisannya. Bilamana anda belum mengetahui penulisannya dan ingin menulis, maka artikel ini dapat membantu proses penulisan anda.


Surat peringatan biasanya dikeluar oleh sebuah perusahaan yang di dalamnya terdapat beberapa orang karyawan yang telah melakukan kesalahan atau telah melanggar aturan yang berlaku. Dengan dikeluarkannya surat ini bertujuan untuk membuat beberapa karyawan tadi merasa sadar pada apa yang sudah di perbuatnya dan tidak akan mengulanginya lagi.


Nah, untuk lebih jelasnya akan dijabarkan penjelasannya dibawah ini.



Pengertian dan Fungsi Surat Peringatan


Selanjutkan akan dijelaskan mengenai penjelasan mengenai surat peringatan dan fungsinya. Surat peringatan merupakan sebuah surat yang dikeluarkan oleh badan usaha atau perusahaan kepada karyawan yang telah melanggar peraturan yang sedang berlaku. Untuk meminimalisir pengeluaran surat ini, anda dapat memantau dari administrasi karyawan yang berisi daftar hadir, cuti, dan lain sebagainya agar karyawan juga menjaga diri agar tidak terkena penulisan surat ini.


contoh surat peringatan terbaik


Fungsi dari dikeluarkannya surat peringatan adalah sebagai berikut.


Pemberian Teguran


Penulisan surat ini berfungsi untuk memberikan teguran secara tertulis kepada karyawan yang melanggar kedisiplinan aturan yang ada.


Membantu Karyawan


Penulisan surat ini berfungsi untuk mengharapkan karyawan agar mampu memperbaiki sikap dan perilakunya sebelum adanya sanksi tegas yang berupa di keluarkan dari perusahaan. Seperti yang tertera dalam Peraturan Undang – Undang Ketenagakerjaan Pasal 151 ayat 1 yang berisi tentang pengusahaan perusahaan atau tempat kerja agar dapat semaksimal mungkin untuk tidak mengeluarkan serta memutuskan pekerjaan karyawan atau PHK.


Masa Perbaikan


Masa berlaku surat yang diberikan kepada karyawan yang sudah melanggar kedisiplinan yaitu selama enam bulan lamanya. Sehingga surat tersebut berfungsi sebagai waktu perbaikan selama enam bulan bagi karyawan untuk memperbaiki sikap dan perilakunya. Dengan begitu penulisan surat ini dinamakan SP 1. Lalu bilamana karyawan tersebut masih melakukan kesalahan dalam masa perbaikan diri, maka anda dapat mengeluarkan SP 2 dan SP 3.


Karyawan yang sudah melewati masa perbaikan diri selama enam bulan, lalu melakukan kesalahan kembali maka dia tetap akan mendapat SP 1 lagi hingga ke SP 3. Bilamana karyawan sudah mendapatkan SP 3, maka pihak perusahaan diperbolehkan memutus hubungan kerja atau PHK. Adanya PHK ini berarti pihak karyawan sudah tidak dapat merubah sikap dan perilakunya untuk menjadi yang lebih baik.


Dalam penjelasan mengenai masa berlaku surat perbaikan ini sudah diatur dalam Peraturan Undang – Undang Ketenagakerjaan Pasal 161. Sehingga pihak perusahaan menerapkannya dengan berlandaskan peraturan yang berlaku tersebut. Dengan begitu, pihak peruhasaan tidak dapat semena mena dalam memberhentikan karyawan sesuka hati.



Pemberian Upah


Bagi karyawan yang sudah mendapatkan SP 1 hingga SP 3, maka dia akan mendapatkan sank tegas berupa PHK atau pemutusan kerja dengan peruhasaan. Sesuai dengan Peraturan Undang – Undang Ketenagakerjaan Pasal 161 ayat (3) yang berisi tentang pemberian uang pesangon kepada karyawan yang akan dilakukan PHK atau pemutusan kerja sebesar satu kali sesuai dengan pasala 156 ayat (2) Undang – Undang Ketenagakerjaan.


Selain itu, karyawan juga kan mendapatkan uang penghargaan pada masa kerja serta uang pengganti hak. Pemberian uang tersebut telah diatur dalam Peraturan Undang – Undang Ketenagakerjaan Pasal 156 ayat (3) dan ayat (4). Bilamana karyawan memilih mengundurkan diri, maka perusahaan tidak perlu memberikan uang pesangon dan UMPK. Namun, perusahaan hanya akan membayar uang penggantian hak yang wajib dibayarkan kepada karyawan tersebut.


Itulah penjelasan mengerai pengertian dan fungsi surat. Selanjutnya akan dijelaskan lagi mengenai ciri – ciri yang ada dalam penulisan surat.


Ciri – Ciri Surat Peringatan


contoh surat peringatan beserta ciri-cirinya


Bagi anda yang akan menulis surat ini, maka harus mengetahui terlebih dahulu ciri – ciri penulisan surat ini. Ciri – cirinya sebagai berikut.


  1. Penulisan surat dilakukan dengan bahasa baku karena termasuk dalam surat formal.

  2. Penulisan surat dibuat dengan singkat, padat, dan jelas yang ditujukan kepada karyawan yang bersangkutan. Sehingga penulisan yang dilakukan tidak terkesan bertele – tele.

  3. Penulisan surat harus sesuai dengan sistematika penulisan yang terdiri dari kepala surat, nomor surat, isi surat, penutup surat, tanggal pembuatan, dan tanda tangan pihak terkait.

  4. Penulisan surat harus jelas mengenai tujuan surat dan pengirim suratnya, agar tidak salah pada pengirimannya.

Itulah penjelasan mengenai ciri – ciri penulisan surat. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai struktur penulisan surat.


Struktur Surat Peringatan


contoh surat peringatan beserta strukturnya


Berikut akan dijelaskan mengenai struktur penulisan surat yaitu sebagai berikut.


Kepala Surat


  1. Pada bagian kepala surat yang berisi logo instansi terkait dengan penulisan huruf kapital dan penulisannya rata tengah. Selain itu terdapat alamat lengkap perusahaan dan nomer telepon perusahaan.

  2. Penulisan “ SURAT PERINGATAN “ ditulis dengan menggunakan huruf kapital dan tebal yang rata tengah.

  3. Penulisan nomor surat dilakukan sesuai dengan nomor surat yang telah dikeluarkan. Dengan adanya nomor surat dapat mempermudah pengarsipan surat yang keluar dan masuk. Maka dari itu penulisannya harus jelas.

Isi Surat


Isi surat berisi mengenai maksud dan tujuan adanya penerbitan surat peringatan ini. Dalam surat ini dijelaskan kepada siapa karyawan yang dituju dan kesalahan apa saja yang sudah dilakukan olehnya. Kemudian dijelaskan hukuman apa yang diberikan kepada karyawan ini dan berapa lama masa berlakunya hukuman ini.


Penutup Surat


  1. Penulisan penutup surat berisi tentang kalimat dimana surat ini akan disudahi dan mengingatkan kembali mengenai kesalahan yang telah dibuat oleh karyawan.

  2. Tempat dimana pembuatan surat dan tanggal berapa dalam pembuatan surat ini.

  3. Nama pembuat surat yang ditulis beserta jabatan yang sedang diduduki. Kemudian ditandatangani oleh pihak pembuat surat.

Contoh Surat Peringatan Yang Baik Dan Benar


kumpulan contoh surat peringatan



Berikut adalah beberapa contoh surat peringatan yang dapat menjadi referensi anda dalam menulis.


Contoh Surat Peringatan 1



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN


No.001/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini ditujukan kepada :


Nama : Hapsari Maya Indah


Jabatan : Staff Pemasaran


Sehubungan dengan sikap kedisiplinan Saudari sebagai karyawan CV. Persada Makmur yang memiliki kewajiban sepenuhnya untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan serta disiplin dalam melaksanakan pekerjaan yang berlaku di kantor. Maka, dengan ini Kami selaku pihak divisi Sumber Daya Manusia atau SDM memberi peringatan kepada Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran atas tindakan penyimpangan yang telah dilakukan sebagaimana mestinya seperti yang kami garis bawahi sebagai berikut :


Demikian surat ini Kami sampaikan dan berlaku selama menjadi karyawan CV. Persada Makmur kepada yang bersangkutan harap diperhatikan dan diperbaiki dengan segera


Batu, 15 Januari 2019


CV. Persada Makmur Mengetahui,


Ilham Wahyudi, S.T Kholili Muhasin, S.E


Supervisor Manager Operasional



***


Contoh Surat Peringatan 2



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN


No.001/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini ditujukan kepada :


Nama     : Eko Bagaskara Wahyudi


Jabatan   : Staff Pemasaran


Surat Peringatan ini dikeluarkan atas dasar bukti yang terjadi dan menjelaskan bahwa Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran telah melakukan kesalahan berupa :



  1. Tindakan indisipliner yang berupa terlambat masuk kerja selama lebih dari 7 kali dalam kurun waktu satu bulan yaitu pada bulan Oktober 2019.



Sebagai seorang karyawan Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran seharusnya dapat mentaati peraturan kerja yang berlaku di CV. Persada Makmur dan bersedia untuk tiba di lokasi kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh kantor, serta tidak diperkenankan untuk meninggalkan lokasi kerja sebelum waktu kerja berakhir sesuai Peraturan Kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan yang sudah berlaku.


Tujuan dari Pengeluaran Surat Peringatan bertujuan untuk sebagai berikut :


Surat peringatan ini dikeluarkan untuk sebagai pengarahan dan peringatan kepada Saudara Eko Bagaskara Wahyudi untuk dapat melaksanakan peraturan kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan yang sudah berlaku.


Pemberian Hukuman dari kantor sebagai berikut :


Sehubungan dengan tindakan indispliner yang Saudara Eko Bagaskara Wahyudi lakukan, maka pihak CV. Persada Makmur memberlakukan hukuman berupa larangan untuk menggunakan fasilitas kantor yang meliputi sebagai berikut:



  1. Dilarang menggunakan Kendaraan Inventaris CV. Persada Makmur.




  2. Dilarang menggunakan Peralatan Elektronik CV. Persada Makmur.



Hukuman yang diberlakukan mulai berlaku periode tanggal 10 November 2019 sampai dengan 9 Desember 2019.


Demikian edaran Surat Peringatan (SP-1) ini diterbitkan untuk dapat dijadikan sebagai perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih disiplin lagi agar Saudara Eko Bagaskara Wahyudi dapat memperhatikan dan segera memperbaiki kinerja saudara di kantor CV. Persada Makmur. Terima kasih atas perhatian dan waktu Saudara Eko Bagaskara Wahyudi.


Batu, 3 November 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD



***


Contoh Surat Peringatan 3



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN


No.001/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini diberikan Kepada :


Nama : Kuntari Maya Permata, S.E


Jabatan : Staff Komputer


Surat pernyataan ini diterbitkan dasar hasil dari rekapitulasi daftar hadir karyawan perusahaan yang menunjukkan adanya indikasi perilaku indisipliner yang telah dilakukan oleh Saudari Kuntari Maya Permata, S.E selaku staff komputer CV. Persada Makmur yaitu terlambat memasuki kantor selama lebih dari 8 kali pada bulan Februari 2019.


Sebagai seorang pegawai, seharusnya Saudari Kuntari Maya Permata, S.E dapat mematuhi tata tertib kerja serta bersedia untuk tiba di tempat kerja pada waktu yang telah tercantum dalam Peraturan Perusahaan yaitu pukul 08.00 WIB.


Surat peringatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Saudari Kuntari Maya Permata, S.E agar bersedia mentaati tata tertib kerja dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan pihak perusahaan.


Sehubungan dengan tindakan indisipliner tersebut, maka pihak perusahaan memberikan sanki kepada Saudari Kuntari Maya Permata, S.E berupa larangan dalam penggunaan fasilitas kantor berupa Kendaraan Inventaris dan Peralatan Elektronik Perusahaan. Sanksi tersebut berlaku semenjak dibuatnya surat peringatan ini sampai dengan 1 September 2019.


Diberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa CV. Persada Makmur hanya memberikan surat peringatan sekali dan jika yang bersangkutan dikemudian hari melakukan kesalahan yang sama, maka CV. Persada Makmur akan langsung memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.


Demikian surat ini diberikan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan introspeksi diri.


Batu, 1 Maret 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD


***


Contoh Surat Peringatan Ke – dua (SP 2)



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN KE – DUA (SP 2)


No.001/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini diberikan Kepada :


Nama : Kuntari Maya Permata, S.E


Jabatan : Staff Komputer


Alamat : Jl. Pertama Jingga Utara No. 23 Malang


Sehubungan dengan kinerja karyawan, CV. Persada Makmur terpaksa menyampaikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini dalam menindak lanjuti adannya surat Peringatan Pertama (SP-1) yang pernah CV. Persada Makmur sampaikan pada waktu sebelumnya namun tidak ada respon positif dari Saudari Kuntari Maya Permata, S.E selaku Staff Komputer. Dengan begitu pihak CV. Persada Makmur akan memberi sanksi untuk dapat merubah sikap Saudari Kuntari Maya Permata, S.E agar dapat merubah sikap dan dapat bertindak secara profesional kembali, maka dengan ini CV. Persada Makmur memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang telah berlaku yaitu sebagai berikut.



  1. CV. Persada Makmur akan melakukan pemotongan gaji dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu juta rupiah) selama dua bulan kedepan.




  2. Dilarang menggunakan Kendaraan Inventaris CV. Persada Makmur.




  3. Dilarang menggunakan Peralatan Elektronik CV. Persada Makmur.



Bilamana dengan terbitnya Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini Saudari Kuntari Maya Permata, S.E tidak lagi merespon positif dengan sebaik – baiknya maka kami selaku pihak CV. Persada Makmur dengan sangat terpaksa mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang artinya akan memutus hubungan kerja dengan Saudari Kuntari Maya Permata, S.E.


Demikian Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini kami sampaikan agar dapat direspon dengan baik sebagaimana mestinya. Kami harap Saudari Kuntari Maya Permata, S.E dapat merubah sikap dan perilakunya sesuai dengan peraturan kerja yang berlaku.


Batu, 1 Maret 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD



***


Contoh Surat Peringatan Kedua 2



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN KE – DUA (SP 2)


No.001/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini ditujukan kepada :


Nama     : Eko Bagaskara Wahyudi


Jabatan   : Staff Pemasaran


Alamat : Jl. Pertama Jingga Utara No. 23 Malang


Sehubungan dengan kinerja karyawan, CV. Persada Makmur terpaksa menyampaikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini dalam menindak lanjuti adannya surat Peringatan Pertama (SP-1) yang pernah CV. Persada Makmur sampaikan pada waktu sebelumnya namun tidak ada respon positif dari Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran. Dengan begitu pihak CV. Persada Makmur akan memberi sanksi untuk dapat merubah sikap Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran agar dapat merubah sikap dan dapat bertindak secara profesional kembali, maka dengan ini CV. Persada Makmur memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang telah berlaku yaitu sebagai berikut.



  1. CV. Persada Makmur akan melakukan pemotongan gaji dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu juta rupiah) selama dua bulan kedepan.




  2. Dilarang menggunakan Kendaraan Inventaris CV. Persada Makmur.




  3. Dilarang menggunakan Peralatan Elektronik CV. Persada Makmur.



Bilamana dengan terbitnya Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran tidak lagi merespon positif dengan sebaik – baiknya maka kami selaku pihak CV. Persada Makmur dengan sangat terpaksa mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang artinya akan memutus hubungan kerja dengan Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran.


Demikian Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini kami sampaikan agar dapat direspon dengan baik sebagaimana mestinya. Kami harap Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran dapat merubah sikap dan perilakunya sesuai dengan peraturan kerja yang berlaku.


Batu, 1 Maret 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD


***


Contoh Surat Peringatan Kedua 3



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN KE – DUA (SP 2)


No.001/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini ditujukan kepada :


Nama : Hapsari Maya Indah


Jabatan : Staff Pemasaran


Alamat : Jl. Jambu Mente Utara No. 23 Malang


Sehubungan dengan kinerja karyawan, CV. Persada Makmur terpaksa menyampaikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini dalam menindak lanjuti adannya surat Peringatan Pertama (SP-1) yang pernah CV. Persada Makmur sampaikan pada waktu sebelumnya namun tidak ada respon positif dari Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran. Dengan begitu pihak CV. Persada Makmur akan memberi sanksi untuk dapat merubah sikap Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran agar dapat merubah sikap dan dapat bertindak secara profesional kembali, maka dengan ini CV. Persada Makmur memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang telah berlaku yaitu sebagai berikut.



  1. CV. Persada Makmur akan melakukan pemotongan gaji dengan nominal sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu juta rupiah) selama dua bulan kedepan.




  2. Dilarang menggunakan Kendaraan Inventaris CV. Persada Makmur.




  3. Dilarang menggunakan Peralatan Elektronik CV. Persada Makmur.



Bilamana dengan terbitnya Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran tidak lagi merespon positif dengan sebaik – baiknya maka kami selaku pihak CV. Persada Makmur dengan sangat terpaksa mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) yang artinya akan memutus hubungan kerja dengan Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran.


Demikian Surat Peringatan Kedua (SP-2) ini kami sampaikan agar dapat direspon dengan baik sebagaimana mestinya. Kami harap Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran dapat merubah sikap dan perilakunya sesuai dengan peraturan kerja yang berlaku.


Batu, 1 Maret 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD


***


Contoh Surat Peringatan Ketiga 1



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN KE – TIGA (SP 3)


No.003/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini ditujukan kepada :


Nama : Hapsari Maya Indah


Jabatan : Staff Pemasaran


Alamat : Jl. Jambu Mente Utara No. 23 Malang


Dengan ini Kami pihak CV. Persada Makmur memberikan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) dan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran. Kami pihak CV. Persada Makmur mengeluarkan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) bertujuan untuk menindak lanjuti sikap indisipliner anda selama proses kinerja selama di kantor yang sudah sering melakukan kesalahan secara berulang kali yaitu sering terlambat dalam memasuki lokasi kerja CV. Persada Makmur.


Kami dari pihak CV. Persada Makmur memohon maaf bila harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran, semua ini kami lakukan untuk menjaga perkembangan CV. Persada Makmur untuk terus bersaing dalam roda perekonomian global. Kemudian untuk hal – hal yang memiliki sangkut paut dengan honor akan dibayarkan paling lambat pada bulan Desember 2019.


Demikian penulisan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan dan maklum oleh Saudari Hapsari Maya Indah selaku Staff Pemasaran. Terimakasih.


Batu, 1 November 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD


***


Contoh Surat Peringatan Ketiga 2



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN KE – TIGA (SP 3)


No.003/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini ditujukan kepada :


Nama     : Eko Bagaskara Wahyudi


Jabatan   : Staff Pemasaran


Alamat : Jl. Pertama Jingga Utara No. 23 Malang


Dengan ini Kami pihak CV. Persada Makmur memberikan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) dan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran. Kami pihak CV. Persada Makmur mengeluarkan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) bertujuan untuk menindak lanjuti sikap indisipliner anda selama proses kinerja selama di kantor yang sudah sering melakukan kesalahan secara berulang kali yaitu sering terlambat dalam memasuki lokasi kerja CV. Persada Makmur.


Kami dari pihak CV. Persada Makmur memohon maaf bila harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran, semua ini kami lakukan untuk menjaga perkembangan CV. Persada Makmur untuk terus bersaing dalam roda perekonomian global. Kemudian untuk hal – hal yang memiliki sangkut paut dengan honor akan dibayarkan paling lambat pada bulan Desember 2019.


Demikian penulisan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan dan maklum oleh Saudara Eko Bagaskara Wahyudi selaku Staff Pemasaran. Terimakasih.


Batu, 1 November 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD


***


Contoh Surat Peringatan Ketiga 3



CV. PERSADA MAKMUR


CONTRACTOR, GENERAL TRADING, DISTRIBUTOR


Jl. Mawar Ungu RT.3/08 Desa Bawangan Kec. Nusa Indah Kab. Gondola


Batu Jajar Kode Pos 01111 HP : 09622188612


SURAT PERINGATAN KE – TIGA (SP 3)


No.003/HRD-SP/CV-PERSADAMAKMUR/XC/2019


Surat Peringatan ini diberikan Kepada :


Nama : Kuntari Maya Permata, S.E


Jabatan : Staff Komputer


Alamat : Jl. Pertama Jingga Utara No. 23 Malang


Dengan ini Kami pihak CV. Persada Makmur memberikan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) dan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Saudari Kuntari Maya Permata, S.E selaku Staff Komputer. Kami pihak CV. Persada Makmur mengeluarkan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) bertujuan untuk menindak lanjuti sikap indisipliner anda selama proses kinerja selama di kantor yang sudah sering melakukan kesalahan secara berulang kali yaitu sering terlambat dalam memasuki lokasi kerja CV. Persada Makmur.


Kami dari pihak CV. Persada Makmur memohon maaf bila harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Saudari Kuntari Maya Permata, S.E selaku Staff Komputer, semua ini kami lakukan untuk menjaga perkembangan CV. Persada Makmur untuk terus bersaing dalam roda perekonomian global. Kemudian untuk hal – hal yang memiliki sangkut paut dengan honor akan dibayarkan paling lambat pada bulan Desember 2019.


Demikian penulisan Surat Peringatan ke tiga (SP 3) ini kami sampaikan agar dapat diperhatikan dan maklum oleh Saudari Kuntari Maya Permata, S.E selaku Staff Komputer. Terimakasih.


Batu, 1 November 2019


Diterima dan disetujui oleh, Mengetahui,


Widodo Kusumo, S.T Ilham Wijaya, S.E


Direktur Utama Manager HRD


Itu dia penjelasan lengkap dan contoh surat peringatan yang dapat Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat, terimakasih.





Nantikan terus informasi terupdate seputar Contoh Surat, Quotes, Kata-Kata dan informasi bermanfaat lainnya hanya di Ucapakankata.my.id. Supaya kamu tidak ketinggalan berita, kamu bisa follow dan ikuti Ucapakankata.my.id. Jangan lupa tinggalkan komentar kalian ya!

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama